sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

MA Berlakukan WFH Bagi Hakim, Minta Penyelenggaraan Pengadilan Tidak Terganggu

News editor Yuwantoro Winduajie
09/04/2026 08:18 WIB
MA memberlakukan skema kerja fleksibel bagi hakim dan aparatur peradilan dengan empat hari kerja dan satu hari bekerja dari rumah setiap Jumat.
MA Berlakukan WFH Bagi Hakim, Minta Penyelenggaraan Pengadilan Tidak Terganggu. (Foto: iNews Media Group)
MA Berlakukan WFH Bagi Hakim, Minta Penyelenggaraan Pengadilan Tidak Terganggu. (Foto: iNews Media Group)

Kebijakan ini mulai berlaku sejak ditetapkan dan akan dievaluasi secara berkala mengikuti arahan pemerintah pusat.

"Melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pemenuhan dan pencapaian sasaran target kinerja organisasi selama pelaksanaan tugas kedinasan secara fleksibel sesuai lokasi di rumah atau tempat tinggal," katanya.

(Febrina Ratna Iskana)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement