IDXChannel – Kasus pencucian uang Rp349 di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sempat menjadi sorotan masyarakat. Namun, penyelesaian kasusnya tak kunjung selesai.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) RI, Mahfud MD mengatakan, pihaknya akan mengusut tuntas kasus pencucian uang sebesar Rp 349 triliun.
Hal tersebut disampaikan Mahfud MD dalam akun Twitternya @mohmahfudmd pada Rabu (7/6/2023).
"Bagi yg msh nanya, apa isyu dugaan pencucian uang 349 T itu ada tindak lanjutnya atau lenyap? Ada, takkan dibiarkan lenyap," ujar Mahfud MD.
Mahfud kemudian menyebutkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta aparat penegak hukum lainnya akan berkolaborasi dalam mengungkap tuntas kasus tersebut.
"Berita ini bukti, di KPK sj sdh 33 yg ditindaklanjuti dgn nilai >25T. Blm Ig di kejagung, Polri, DJP, & DJBC. Satgas TPPU trs jalan," tambah Mahfud MD.