sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Mahkamah Agung AS Kemungkinan Putuskan Nasib TikTok Hari Ini

News editor Febrina Ratna Iskana
17/01/2025 07:09 WIB
Mahkamah Agung AS kemungkina menerbitkan keputusan terkait operasional TikTok pada hari ini. TikTok bakal dilarang di AS mulai Minggu, 19 Januari 2025.
Mahkamah Agung AS Kemungkinan Putuskan Nasib TikTok Hari Ini. (Foto:  MNC Media)
Mahkamah Agung AS Kemungkinan Putuskan Nasib TikTok Hari Ini. (Foto: MNC Media)

Seorang pengacara untuk TikTok dan ByteDance mengungkapkan kepada pengadilan pada pekan lalu bahwa TikTok berhenti beroperasi pada Minggu (19/1/2025) kecuali para hakim memberinya penangguhan sementara atau mencabut undang-undang tersebut.

Selama argumen di ruang sidang, sebagian besar hakim tampaknya cenderung menegakkan hukum yang telah berlaku.

Selain melalui pengadilan, jalur penyelamat potensial untuk platform media sosial yang digunakan oleh 170 juta orang di AS itu datang dari Presiden terpilih Donald Trump. Dia sedang menjajaki opsi untuk memperbolehkan TikTok beroperasi di AS, seperti yang disampaikan penasihat keamanan nasionalnya yang baru, Mike Waltz, dalam sebuah wawancara yang disiarkan di televisi pada Rabu (15/1/2025).

Belum ada kepastian terkait kewenangan Trump untuk campur tangan, namun dia dapat memerintahkan Departemen Kehakiman untuk tidak menegakkan undang-undang tersebut.

(Febrina Ratna Iskana)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement