Wapres pun menegaskan, sudah ada aturan terkait gaji seorang pegawai negeri sipil (PNS) di perguruan tinggi negeri (PTN). Sehingga, diharapkan tidak ada lagi Rektor yang bisa menggunakan kewenangannya untuk meraup keuntungan pribadi.
“Mengenai masalah rektor itu ya, kalau menurut saya peraturannya sudah ada kok, bagaimana seorang pegawai negeri aturan apa yang harus diterima dan sebagainya saya kira sudah ada ya,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ma'ruf pun meminta dilakukan evaluasi penerimaan mahasiswa baru yang mengedepankan transparansi. Sehingga tidak mengurangi kepercayaan masyarakat ketika proses seleksi mahasiswa baru di PTN.
“Kemudian satu lagi pengawasan, transparansi ya, dan komitmen tentu ya, komitmen daripada pelaksanaan itu, dan pengawasan dan juga penegakan hukumnya, saya kira sudah sudah jelas itu ya. Jadi itu yang perlu ditegakkan saya kira,” pungkasnya.
(YNA)