sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Masuki Fase Transisi, Hunian Sementara Warga Terdampak Bencana Sumatera Mulai Disiapkan

News editor Ari Sandita
30/12/2025 07:23 WIB
Adapun salah satu langkah penanganan pada tahapan ini yaitu penyiapan tempat tinggal bagi warga korban bencana.
Masuki Fase Transisi, Hunian Sementara Warga Terdampak Bencana Sumatera Mulai Disiapkan (FOTO:iNews Media Group)
Masuki Fase Transisi, Hunian Sementara Warga Terdampak Bencana Sumatera Mulai Disiapkan (FOTO:iNews Media Group)

Bagi yang akan mendapatkan DTH, warga tidak perlu membawa kartu identitas (KTP) atau Kartu Keluarga untuk proses pencairan. Hal tersebut disebabkan situasi yang berbeda-beda dialami oleh masyarakat. Nantinya warga penerima DTH akan memperoleh bantuan sebesar Rp600 ribu per KK setiap bulan. Bantuan ini akan diberikan selama 3 bulan.  

Pihak bank yang ditunjuk bersama petugas administrasi terkecil, RT, RW, lurah atau kepala desa akan turun langsung di tengah masyarakat penerima bantuan DTH. Proses ini diharapkan berjalan dengan baik karena data penduduk sudah teridentifikasi petugas yang akan bekerja di lapangan. 

Saat ini posisi rekening sudah dibuka, besok (30/12/2025) hingga Jumat (2/1/2026) pihak bank dan kecamatan-desa bisa turun sehingga masyarakat yang memilih tinggal di keluarga atau mengontrak bisa mendapatkan haknya. 

Penerima DTH dilakukan secara bertahap sehingga proses ini tidak perlu menunggu keseluruhan penerima terdata dan tervalidasi melalui surat Keputusan kepala daerah. Nantinya aka nada tahap berikutnya penerima DTH. 

(kunthi fahmar sandy)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement