IDXChannel - Komisi III DPR RI mengundang masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya terkait RUU KUHAP. Masyarakat yang hendak menyampaikan aspirasinya pun minta mengajukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU).
"Kami juga mempersilahkan kepada masyarakat luas yang mau menyampaikan aspirasinya agar bisa mengajukan RDPU di Komisi III agar aspirasinya bisa diakomodir," kata Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, Minggu (20/7/2025).
Baca Juga:
Langkah ini dilakukan agar masyarakat bisa menyampaikan aspirasinya langsung agar keinginan masyarakat bisa diakomodir. Habiburokhman juga menilai langkah ini lebih haik daripada hanya melakukan aksi.