“Saya mendapatkan informasi dari teman-teman KPK bahwa ada pengaduan sekitar Juli 2024, pengaduan jelas, kami koordinasi, maka disepakati untuk pencarian informasi yang lebih tuntas, lebih dalam,” tambahnya.
Setelah melakukan investigasi bersama, Yassierli mengaku mendapatkan beberapa rekomendasi dari KPK. Salah satunya mencopot pejabat yang diduga punya keterlibatan dalam kasus korupsi tersebut.
“Pertama, kita copot mereka, ada sekian orang, pada Maret, dan kemarin yang disampaikan menjadi tersangka itu ada dua orang pensiunan. Sesudah itu, kita lakukan perbaikan sistem,” kata Yassierli.
(Febrina Ratna Iskana)