Instruksi ini juga selaras dengan instruksi yang telah dikeluarkan oleh Menteri Lingkungan Hidup (LH) sebelumnya.
"Saya keluarkan kemarin langsung. Meskipun Menteri Lingkungan Hidup juga sudah mengeluarkan edaran tanggal 10," katanya.
Di sisi lain, dia mengungkap strategi pemerintah dalam menghadapi Karhutla yang terjadi di beberapa daerah.
Pertama, melakukan lokalisir dan pemadaman cepat pada lahan yang sudah terlanjur terbakar dengan memobilisasi kekuatan dari berbagai kementerian.
"Kemudian untuk mencegah masyarakat jangan melakukan pembakaran baru," katanya.
(Nur Ichsan Yuniarto)