Dia lantas mencotohkan, ada daerah yang meminta tambahan dana dari pemerintah pusat, tapi belum melakukan upaya efisiensi anggaran. Padahal setelah tim Kemendagri melakukan penelusuran, daerah tersebut sebenarnya memiliki kemampuan untuk membayar gaji pegawainya.
"Di NTT kemarin, Tidore, demo, kami enggak cukup uang untuk bayar, oke. Sudah turun tim, kita begitu bedah, ternyata banyak yang enggak efisien. Harwatnya terlalu banyak meeting-lah, kemudian terlalu banyak kegiatan-kegiatan apa perjalanan dinas, kurangin. Begitu dikurangin ternyata cukup untuk membayar gaji," kata dia.
Menurutnya, apabila daerah telah melakukan efisiensi namun kondisi fiskalnya belum mencukupi, maka pihaknya akan mengusulkan pencairan DBH yang masih tertunda. Bila hal tersebut masih belum bisa membayar gaji pegawainya, maka Kemendagri akan mengajukan DAU.
"Nah, ada daerah yang mungkin efisiensi sudah dilakukan, sudah kita bedah, enggak cukup, DBH enggak ada DBH-nya atau ada DBH tapi enggak cukup bayar biaya pegawai, enggak ada jalan lain ini harus top up dari Kementerian Keuangan. Dan kami hitung lebih kurang paling tidak 79," katanya.
(Nur Ichsan Yuniarto)