“Kebijakan penyaluran langsung ini merupakan terobosan dan jawaban pemerintah atas aspirasi masyarakat, khususnya aspirasi para guru. Karena itu, tidak benar kalau pemerintah antikritik dan tidak mendengar aspirasi masyarakat,” ujar dia.
Menurutnya, selama periode 2010-2024 atau 15 tahun, tunjangan guru ASN selalu dikirimkan dari Kementerian Keuangan ke rekening Pemerintah Daerah (Pemda) untuk selanjutnya ditransfer ke rekening guru. Proses transfer tersebut memakan waktu, bahkan ada beberapa daerah yang mengalami keterlambatan.
Dia menambahkan, saat ini masih berlangsung proses verifikasi dan validasi data rekening para guru. Dana akan langsung ditransfer ke rekening guru jika data-data telah valid.
"Transfer langsung pada Maret ini merupakan hadiah untuk para guru agar dapat merayakan Idul Fitri dengan gembira dan agar mereka dapat lebih sejahtera secara dan kemudian bekerja lebih baik dalam menunaikan tugas mencerdaskan bangsa," ujar dia.
(Dhera Arizona)