Kebijakan ini dapat berdampak pada anggaran operasional perguruan tinggi. Namun Sri Mulyani menegaskan bahwa hal tersebut tidak boleh berpengaruh terhadap kebijakan Uang Kuliah Tunggal (UKT).
"Langkah ini tidak boleh, saya ulangi, tidak boleh mempengaruhi keputusan perguruan tinggi mengenai UKT yang dalam hal ini baru akan dilakukan untuk tahun ajaran baru tahun 2025-2026 yaitu nanti pada bulan Juni atau Juli," katanya.
(Nur Ichsan Yuniarto)