"KNKT akan meneliti mereka ini berangkat dari mana. Kalau dia lebih dari 8 jam berati salah," sambungnya.
Baca Juga:
Menhub menjelaskan, selain ramp check yang dilakukan untuk kendaraan, inspeksi kesehatan supir juga menjadi rangkaian penting yang harus dilakukan sebelum memberangkatkan penumpang.
"Kita melakukan beberapa check tensi, darah, narkoba, nanti kita bisa lihat apakah saat keberangkatan dia melakukan atau tidak," sambungnya.
Insiden kecelakaan bus Rosalia Indah terjadi sekira pukul 06.35 WIB. Bus melaju dari barat ke timur alias dari arah Jakarta di lajur kiri.
Sesampainya di lokasi yakni KM 370+200 jalur A pengemudi diduga mengantuk sehingga bus tersebut keluar jalan.