Tidak lupa, diakhir konferensi pers yang dilakukan Kemenkes dr. Azhar Jaya juga mengungkapkan harapannya untuk kasus seperti ini dapat dihapuskan dan Indonesia bisa lebih bisa menghasilkan dokter-dokter yang berkualitas.
“Dan kami berharap ini bisa sekali lagi dihapuskan dalam rangka pendidikan kita untuk menghasilkan dokter yang bermutu, berkualitas, profesional, dan martabat. Karena saya yakin, proses seperti ini tidak akan menciptakan istilahnya tidak mengeluarkan output dokter yang tidak bermartabat,” ucap dr. Azhar Jaya.
(SAN)