Selain itu, kata dia, desk tersebut juga sempat membahas tentang strategi memperkuat tata kelola pemerintahan, meminimalkan kebocoran anggaran, dan strategi meningkatkan efektivitas dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi.
Apalagi, telah ada arahan Presiden guna memastikan seluruh proses penegakan hukum, khususnya terhadap tindak korupsi harus dijalankan dengan tegas dan tanpa ragu.
"Komitmen di dalam penegakan hukum dengan memberikan efek jera, tetapi juga memberikan solusi berupa perbaikan terhadap regulasi," katanya.
Dalam rakor itu, disepakati agar desk tersebut akan terus mendorong penggunaan teknologi digital, seperti e-katalog, e-govetment di seluruh kementerian lembaga dan pemerintah daerah untuk mengurangi risiko atau peluang terjadinya korupsi.
Lalu, fokus utama dalam penanganan tindak pidana korupsi maupun pengembalian devisa negara pada pemulihan aset.
"Hasil korupsi khususnya berada di luar negeri agar Dana tersebut bisa kembali ke negara kita dan sepenuhnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur nasional untuk kesejahteraan masyarakat. Desk akan terus memperkuat kerja sama international dalam langkah pengembalian dana aset koruptor yang ada di di luar negeri," katanya.
(Nur Ichsan Yuniarto)