Gus Ipul menegaskan, bakal ada sanksi bagi peserta Pilkada 2024 yang menyalahgunakan bansos untuk kampanye.
"Ya kan ada sanksinya. Jadi ada yang memproses itu penyelenggara Pemilu. Kalau dia ASN, ya dia akan ada sanksinya sesuai dengan ketentuan. Jadi yang jelas aturan-aturannya sudah ada semua," kata dia.
"Mari kita awasi bersama-sama lah, kita ingin apa yang dikerjakan oleh pemerintah tidak disalahgunakan," ujar Gus Ipul.
(Fiki Ariyanti)