"Kami lakukan seperti ini. Aku ngerti banyak yang tidak nyaman.Tapi demi Merah Putih, Insya Allah kami lakukan. Ini pasti kami tegakkan peraturan yang ada," katanya menambahkan.
Sebelumnya, Mentan menyebut ada 3 oknum yang bermain proyek hingga membuat mereka harus menerima surat pemberhentian. Modus mereka yaitu meminta fee 25 persen dari proyek yang disetuju
Mentan menyampaikan oknum tersebut telah menerima uang kurang lebih Rp10 miliar. Ketiganya pun telah dinonaktifkan dan proses penegakan hukum telah berjalan. Mentan juga menyebut bukan tidak mungkin ke depan akan dilakukan pemecatan.
(Febrina Ratna)