Penataan sistem pertanahan ini, kata dia, harus dilakukan dengan asas keadilan, pemerataan, dan kesinambungan ekonomi.
"Atas dasar itu kami terjemahkan dengan tiga prinsip, bagaimana caranya? Yang besar jangan dimatikan, biarkan dia tumbuh, tapi jangan dikasih kesempatan ekspansi lagi. Yang kecil kita dorong untuk tumbuh. Yang belum ada kita buat supaya ada. Karena itu, kami harus sinergi dan kolaborasi dengan kepala daerah masing-masing," katanya.
Di kesempatan tersebut, Wakil Gubernur Sulteng Reny Lamadjido menyatakan dukungannya untuk ikut menyukseskan pengelolaan pertanahan.
"Semua sudah jelas yang dijelaskan oleh Bapak Menteri tadi, dan insyaallah semua akan kami laksanakan sesuai dengan perintah yang disampaikan oleh Pak Menteri," ujarnya.
(Dhera Arizona)