Pada kesempatan yang sama, Nusron memaparkan setidaknya ada 850 ribu hektare tanah eks Hak Guna Usaha (HGU) maupun eks Hak Guna Bangunan (HGB) yang tidak diperpanjang.
Sehingga tanah-tanah tersebut praktis kembali menjadi milik negara dan akan digunakan kembali untuk mendukung program 3 juta rumah.
"Kami punya 850 ribu bisa dipakai untuk transmigrasi, bisa dipakai untuk tanaman pangan, dan bisa dipakai untuk perumahan. Setelah kami analisis, sekitar 79 ribu itu bisa dipakai untuk perumahan," kata Nusron.
"Tapi apakah cocok untuk MBR, atau tidak untuk perumahan, kami belum tahu. Tentunya bapak-bapak pelaku perumahan yang lebih paham," katanya.
(Nur Ichsan Yuniarto)