"Ini semua sangat berkaitan dengan sisi-sisi kemanusiaan dan rekonsiliasi. Masalah dengan UU ITE itu HAM, narapida yang sakit berkepanjangan itu juga HAM. Artinya presiden memberi perhatian pada aspek-aspek HAM dalam pengambilan Keputusan nya,” kata dia.
Pigai juga menegaskan bahwa Kementerian HAM akan memberikan perhatian khusus kepada ribuan narapidana yang berpotensi mendapatkan amnesti melalui program kesadaran HAM.
“Pada waktunya mereka akan kita perhatikan juga salah satunya melalui program Kesadaran HAM," kata dia.
Diketahui bahwa Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas dengan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka pada Jumat, 13 Desember 2024.
Rapat tersebut membahas beberapa isu, termasuk pemberian amnesti kepada narapidana tertentu atas dasar kemanusiaan, untuk mengurangi over kapasitas penjara, serta mendorong rekonsiliasi di beberapa daerah.