sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menteri HAM: Pertimbangan Presiden Berikan Amnesti ke Napi karena Aspek Kemanusiaan dan Rekonsiliasi

News editor Danandaya Arya Putra
15/12/2024 17:30 WIB
Kebijakan yang diambil Presiden Prabowo didasarkan aspek kemanusiaan dan semangat rekonsiliasi.
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai

"Ini semua sangat berkaitan dengan sisi-sisi kemanusiaan dan rekonsiliasi. Masalah dengan UU ITE itu HAM, narapida yang sakit berkepanjangan itu juga HAM. Artinya presiden memberi perhatian pada aspek-aspek HAM dalam pengambilan Keputusan nya,” kata dia.

Pigai juga menegaskan bahwa Kementerian HAM akan memberikan perhatian khusus kepada ribuan narapidana yang berpotensi mendapatkan amnesti melalui program kesadaran HAM.

“Pada waktunya mereka akan kita perhatikan juga salah satunya melalui program Kesadaran HAM," kata dia.

Diketahui bahwa Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas dengan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka pada Jumat, 13 Desember 2024.

Rapat tersebut membahas beberapa isu, termasuk pemberian amnesti kepada narapidana tertentu atas dasar kemanusiaan, untuk mengurangi over kapasitas penjara, serta mendorong rekonsiliasi di beberapa daerah.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement