Rinciannya, kata dia, dari total kebutuhan tersebut, sebesar Rp4,8 triliun dialokasikan untuk penanganan tanggap darurat, sementara Rp69 triliun diperuntukkan bagi tahap rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon).
Kemudian, pada 2025 anggaran tanggap darurat yang telah terealisasi mencapai Rp576 miliar. Sementara pada tahun anggaran 2026, Kementerian PU masih membutuhkan tambahan anggaran tanggap darurat sebesar Rp4,27 triliun.
Untuk tahap rehabilitasi dan rekonstruksi pada 2026, kebutuhan anggaran diproyeksikan mencapai Rp24,55 triliun. Program rehab-rekon tersebut akan berlanjut hingga tahun anggaran 2028.
“Untuk tahun anggaran 2027 dibutuhkan sekitar Rp28 triliun, dan pada tahun anggaran 2028 sebesar Rp16,22 triliun,” katanya.
(Dhera Arizona)