"Dari 4 sampai 20 November, ini usia dari desk ini, mencapai 1.361 kata kunci di Google dan 7.252 kata kunci di Meta. Kami tidak bisa sendiri menghapus keyword-nya. Kami sudah bersurat ke Google, TikTok, dan Meta untuk bekerja sama menghapus keyword-keyword tersebut," kata Meutya.
"Jadi kalau memang dibukanya dari Indonesia keyword tersebut, kita minta itu juga untuk tidak bisa muncul di keyword-nya. Begitulah langkah-langkah berikutnya," ujarnya.
Meutya juga akan menutup ruang gerak para pelaku judol dengan memblokir sejumlah rekening yang digunakan untuk transaksi judol.
Kali ini, dia akan menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga Bank Indonesia (BI) dalam memantau transaksi yang dianggap ilegal.