IDXChannel - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) makin gencar dalam memberantas judi online (judol) di Indonesia. Pemblokiran situs dan rekening para pelaku judol pun terus dilakukan guna meminimalisir ruang gerak pelaku.
Menteri Komunikasi Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid menuturkan, Komdigi sudah memblokir sebanyak 380 ribu lebih situs judol sejak 20 Oktober 2024.
"Desk di bawah pimpinan Menko Polkam itu rapat pertama 4 November 202. Kita lihat sampai 19 November untuk situs-situs yang ditutup sudah 104.819. Itu kalau dihitung dari 4 November. Kalau kita hitung dari 20 Oktober atau pemerintahan baru, itu angkanya sudah di 380 ribu sekian," kata Meutya Hafid dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (21/11/2024).
Ke depan, Komdigi juga akan memblokir keyword atau kata kunci yang marak digunakan para pelaku judi online, khususnya di media sosial. Komdigi sudah berkoordinasi dengan perusahaan teknologi informasi, seperti Google hingga Meta demi merealisasikan langkah tersebut.