sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

MKD Sebut 60 Orang di Lingkungan DPR Main Judi Online, Perputaran Uangnya Rp1,9 Miliar

News editor Achmad Al Fiqri
03/07/2024 11:01 WIB
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI mengungkapkan, ada 60 orang di lingkungan Kompleks Parlemen Senayan yang terjerembap judi online.
MKD Sebut 60 Orang di Lingkungan DPR Main Judi Online, Perputaran Uangnya Rp1,9 Miliar. (Foto MNC Media)
MKD Sebut 60 Orang di Lingkungan DPR Main Judi Online, Perputaran Uangnya Rp1,9 Miliar. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI mengungkapkan, ada 60 orang di lingkungan Kompleks Parlemen Senayan yang terjerembap judi online. Dua di antaranya diduga anggota DPR RI, sementara sisanya merupakan staf yang bekerja di lingkungan DPR RI.

Anggota MKD DPR RI Habiburokhman menjelaskan, jumlah itu didapat setelah pihaknya menerima surat dari Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online Hadi Tjahjanto. 

"Kan ini di keterangannya yang karyawan itu 58, tertulisnya tempat bekerja DPR RI, belum tentu DPR RI, 58 orang itu staf, karyawan, jadi belum tentu anggota DPR RI. Memang ada anggota DPR RI dua orang, itu pun terduga," ujar Habiburokhman saat ditemui wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (2/7/2024).

Meski demikian, Habiburokhman menyampaikan, MKD DPR RI akan mendalami laporan tersebut. Bahkan, juga akan melakukan klarifikasi terhadap dua anggota DPR RI yanh diduga terjerat judi online.

"Kita akan dalami dulu dan klarifikasi ke yang bersangkutan," kata dia.

Meski ada 60 orang yang terjerat, Wakil Ketua Komisi III DPR RI ini mengatakan,  perputaran uang dari judi online mencapai miliaran Rupiah.

"Jadi nilainya Rp1,926 miliar," katanya.

Sebagai informasi, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkapkan, lebih dari 1.000 orang anggota legislatif bermain judi online.

"Ya kita menemukan itu lebih dari 1.000 orang (anggota legislatif pusat dan daerah main judi online)," kata Ivan dalam paparannya saat rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu (26/6/2024).

Ivan membeberkan, dari 1.000 orang anggota legislatif itu terdiri dari anggota DPR RI, DPRD, dan Sekretariat Jenderal (Setjen). Dari jumlah tersebut, katanya, ada lebih dari 63 ribu transaksi yang dilakukan.

"Jadi ada Lebih dari 1.000 orang itu DPR DPRD sama sekretariat kesekjenan ada lalu transaksi yang kami potret itu lebih dari 63 ribu transaksi yang dilakukan oleh mereka-mereka," ujarnya.

(YNA)

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement