Sebelumnya, Afifuddin merupakan plt. Ketua KPU. Hal itu berdasarkan rapat pleno jajaran Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait pengganti Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang dicopot dari jabatannya oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas pelanggaran kode etik. Komisioner KPU menyepakati ditunjuknya Mochammad Afifuddin menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU.
"Hasil pleno sudah memutuskan secara bulat kami bersepakat untuk memberikan mandat kepada pak Mochammad Afifuddin menjadi pelaksana tugas ketua KPU untuk melakukan tugas organisasi," kata Komisioner KPU Augus Mellaz, di Kantor KPU, Kamis (4/7/2024). (Wahyu Dwi Anggoro)