"OMC hanya bisa dilakukan bila gubernur menetapkan status siaga darurat. Tanpa itu, operasi tidak bisa dijalankan karena biaya dan risikonya sangat besar," kata dia.
Dia membeberkan, pemerintah daerah dapat secara aktif berkonsultasi dengan Balai Besar BMKG, segera menggelar rapat koordinasi bersama Forkopimda, serta memperkuat sistem respons dini menjelang libur Nataru.
BMKG juga membuka posko nasional di berbagai pelabuhan dan bandara, serta menyiapkan aplikasi pendukung seperti radar cuaca, DWT untuk jalan raya, dan Inawis untuk pemantauan laut.
Dia menambahkan, dua kejadian besar banjir bandang dan longsor di Cilacap, Banjarnegara, Jawa Tengah, serta bencana luas di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat menjadi peringatan nyata bahwa ancaman dapat muncul setiap saat dan di lokasi mana pun. Dia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memaksimalkan peringatan dini menjadi tindakan dini.
"Kita belum tahu apa yang mengadang ke depan. Sama seperti yang terjadi di Sumatera Utara, kejadiannya sangat cepat dan kita mungkin kurang siap. Rapat ini penting agar kita memiliki kesiapsiagaan dengan awas, siaga menuju keselamatan. Early warning menimbulkan early action menuju zero victim," katanya.
(Dhera Arizona)