"Tangga-tangga dari UKT ini semuanya ada tangganya. Tangga-tangga terendah yaitu level 1 dan 2. Dari tangga tersebut itu tidak akan berubah, yang mungkin akan terdampak adalah untuk mahasiswa dengan keluarga dengan tingkat ekonomi tertinggi," kata Nadiem.
Kendati demikian, Nadiem menilai, kebijakan UKT ini tak akan memghambat para mahasiswa yang hendak menempuh pendidikan tinggi.
"Tidak ada mahasiswa yang seharusnya gagal kuliah atau tiba-tiba harus membayar lebih banyak akibat daripada kebijakan ini," tutupnya.
(NIY)