IDXChannel - Biaya uang kuliah tunggal (UKT) akan disesuaikan dengan kemampuan ekonomi keluarga mahasiswa. Tak hanya itu, UKT ini hanya untuk mahasiswa baru.
Hal ini diungkapkan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim saat raker bersama Komisi X DPR RI, Selasa (21/5/2024).
"Kebijakan biaya UKT akan diberlakukan secara berjenjang. Artinya, tingginya biaya UKT disesuaikan dengan kemampuan keluarga mahasiswa," kata Nadiem.
"Sebenarnya tidak akan berdampak besar sekali kepada mahasiswa dengan tingkat ekonomi yang belum mapan atau belum memadai," lanjutnya.
Dia menambahkan, UKT ini ada level atau tangganya. Untuk ekonomi rendah maka tidak akan berubah sementara untuk mahasiswa dengan ekonomi tinggi maka akan terdampak.