sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Nadiem: Kenaikan UKT hanya untuk Mahasiswa Baru

News editor Achmad Al Fiqri
21/05/2024 14:12 WIB
Kenaikan uang kuliah tunggal atau UKT hanya berlaku untuk mahasiswa baru.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi  Nadiem Anwar Makarim saat raker bersama Komisi X DPR RI, Selasa (21/5/2024).
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim saat raker bersama Komisi X DPR RI, Selasa (21/5/2024).

IDXChannel - Aturan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) hanya berlaku untuk mahasiswa baru. Tidak akan ada kenaikan UKT bagi mahasiswa lama.

Hal ini diungkapkan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim saat raker bersama Komisi X DPR RI, Selasa (21/5/2024).

"Peraturan Kemdikbud ini menjelaskan bahwa aturan UKT baru ini hanya berlaku pada mahasiswa baru tidak berlaku untuk mahasiswa yang sudah belajar di perguruan tinggi," kata Nadiem.

Nadiem menjelaskan hal itu lantaran masih ada mispersepsi di masyarakat terkait UKT. Dia membantah bahwa mahasiswa lama juga turut dikenakan UKT.

Nadiem menambahkan, kebijakan UKT ini tak akan memghambat para mahasiswa yang hendak menempuh pendidikan tinggi.

"Tidak ada mahasiswa yang seharusnya gagal kuliah atau tiba-tiba harus membayar lebih banyak akibat kebijakan ini," kata Nadiem.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement