IDXChannel - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid blak-blakan soal praktik mafia tanah. Menurutnya, kejahatan di sektor pertanahan tidak akan pernah benar-benar hilang, bahkan sampai akhir zaman.
"Mafia tanah itu sampai kiamat kurang dua hari pun masih akan ada. Namanya mafia tanah itu tindak kejahatan, orang bertindak jahat itu pasti ada," kata Nusron saat ditemui di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Kamis (13/11/2025).
Maka, kata dia, yang bisa dilakukan pemerintah adalah memperkuat integritas aparat BPN agar tidak ikut terlibat atau tergoda dalam praktik-praktik menyimpang. Hal ini merupakan kunci utama untuk menekan modus-modus praktik mafia tanah yang merugikan banyak masyarakat.
"Caranya bagaimana? Ya sudah, caranya adalah orang BPN harus kuat, harus proper, tidak tergoda, dan tegas dalam prinsip. Tegas dalam menegakkan aturan. Itu saja cukup," ujarnya.
Nusron menilai semua orang punya potensi untuk berbuat salah. Namun, aparat BPN sebagai regulator harus menjadi pihak yang berdiri di garis hukum, bukan justru ikut bermain.
"Kalau kita melarang orang berbuat jahat, semua orang ini punya potensi untuk berbuat jahat. Masalahnya, kita sebagai regulator ini tidak boleh diajak orang-orang berbuat jahat," katanya.
Dia juga menegaskan, langkah pembersihan di tubuh BPN akan terus dilakukan. Tujuannya, agar kasus tumpang tindih sertifikat dan permainan mafia tanah tidak lagi berulang di masa depan.
Kasus tumpang tindih lahan sendiri menjadi titik awal mafia tanah bergerak mengakuisisi lahan masyarakat.
"Yang penting sekarang, petugas BPN jangan goyah. Tegakkan aturan, jangan tergoda. Itu kunci utamanya," kata Nusron.
Dia mendorong masyarakat untuk melakukan sertifikasi ulang terhadap tanah yang dimiliki, terutama yang memiliki dokumen di bawah tahun 1997 sampai 1961. Sebab, Kementerian ATR/BPN saat ini tengah melakukan pendataan dan pemutakhiran data tanah-tanah yang dimiliki masyarakat.
(Dhera Arizona)