sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

OJK-Pemkot Bekasi Imbau PNS Tak Terjerat Judol dan Pinjol Ilegal

News editor Jonathan Simanjuntak/MPI
23/07/2024 08:41 WIB
OJK dan Pemkot Bekasi mewanti-wanti ASN jangan sampai terjerat judi online dan pinjaman online ilegal.
OJK-Pemkot Bekasi Imbau PNS Tak Terjerat Judol dan Pinjol Ilegal (foto ist)
OJK-Pemkot Bekasi Imbau PNS Tak Terjerat Judol dan Pinjol Ilegal (foto ist)

IDXChannel - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 2 Provinsi Jawa Barat (Jabar) mengingatkan agar para Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak terjerat judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) ilegal.

Imbauan ini diserukan saat Pemkot Bekasi dan OJK mendeklarasikan gerakan tolak judi online dan pinjol ilegal. Gerakan ini dilakukan seluruh ASN yang berada di Kota Bekasi. 

Kepala OJK Regional 2 Provinsi Jawa Barat, Imansyah mengatakan, hingga April 2024, terdapat 17 juta pengguna pinjol se-Indonesia. Pengguna pinjol tertinggi se-Indonesia tercatat berada di Jawa Barat.

"Hal tersebut tidak serta merta dianggap sebagai prestasi walaupun Jawa Barat tercatat memiliki pengguna pinjol terbanyak se-Indonesia. Justru harus dijadikan sebuah refleksi sekaligus meningkatkan tindakan pencegahan agar meminimalisir kerugian-kerugian yang dialami jika terjerat pinjol ilegal," kata Imansyah, Selasa (23/7).

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement