Target operasi lainnya yakni kendaraan yang tidak dilengkapi STNK, melanggar marka jalan, memasang rotator dan sirine bukan peruntukkan, menggunakan pelat nomor atau TNKB palsu, dan parkir liar.
"Operasi Patuh Jaya 2024 tersebut akan digelar serentak oleh seluruh Polda jajaran dalam rangka mewujudkan masyarakat yang tertib berlalu lintas," katanya.
(YNA)