IDXChannel - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menggelar Operasi Patuh Jaya 2024 di seluruh wilayah Indonesia pada 15-28 Juli 2024. Pengendara yang menggunakan ponsel saat mengemudi akan ditilang.
"Betul akan digelar Operasi Patuh Jaya," kata Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi kepada wartawan, Jakarta, Jumat (12/7/2024).
Eddy menjelaskan, terdapat 14 jenis pelanggaran yang akan menjadi target operasi penindakan oleh petugas. Rinciannya yakni kendaraan yang melawan arus jalan, berkendara di bawah pengaruh alkohol.
"Kemudian, menggunakan ponsel saat mengemudi, tidak menggenakan helm SNI, tidak menggunakan sabuk keselamatan," ujarnya.
Selanjutnya, pengendara yang melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM, berboncengan lebih dari satu orang, dan kendaraan roda empat atau lebih tidak memenuhi laik jalan.