Troy mengimbau masyarakat yang berencana mengunjungi wilayah KIPP di IKN tetap mengikuti tata tertib alur kunjungan dengan mendaftarkan diri melalui aplikasi IKNOW. Hal ini bertujuan agar semua orang merasa nyaman, aman dan menikmati setiap kali hadir ke IKN.
"Masyarakat dapat berkunjung setiap hari pada pukul 09:00-17:00 WITA dengan terlebih dahulu mendaftarkan diri melalui aplikasi IKNOW," ujarnya.
Selama kunjungan, pengunjung dapat memasuki area Plaza Seremoni Sumbu Kebangsaan Barat dan Taman Kusuma Bangsa Nusantara menggunakan Electric Vehicle (EV) Bus yang sudah disediakan di Rest Area IKN dengan didampingi Liason Officers (LO).
Troy meminta agar masyarakat tidak memasuki area Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) menggunakan kendaraan pribadi juga kendaraan umum tanpa izin tertulis maupun izin khusus dari pihak OIKN maupun Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN dari Kementerian PUPR.
(Rahmat Fiansyah)