sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pajak Mobil di Indonesia Paling Mahal, Di Thailand Hanya Bayar Rp150 Ribu per Tahun

News editor M Fadli Ramadan
26/08/2025 19:14 WIB
Pajak kendaraan bermotor di Indonesia belakangan ini mulai dikeluhkan banyak orang.
Pajak Mobil di Indonesia Paling Mahal, Di Thailand Hanya Bayar Rp150 Ribu per Tahun (FOTO:iNews Media Group)
Pajak Mobil di Indonesia Paling Mahal, Di Thailand Hanya Bayar Rp150 Ribu per Tahun (FOTO:iNews Media Group)

IDXChannel -  Pajak kendaraan bermotor di Indonesia belakangan ini mulai dikeluhkan banyak orang. Sebab, nilainya dianggap menjadi yang paling tinggi di dunia. Berbeda dengan negara-negara tetangga yang hanya menerapkan pajak ratusan ribu rupiah per tahun.

Sekretaris Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Kukuh Kumara mengakui hal tersebut. Bahkan, ia membandingkan dengan negara-negara lain, khususnya di Asia Tenggara yang pajaknya jauh lebih ringan.

"Saya ngecek sama teman-teman yang punya brand, iya pajak tahunannya Rp 150 ribu per tahun yang setara Avanza lah," kata Kukuh saat ditemui di kantor Kemenperin, Jakarta, Senin (25/8/2025).

Sebagai informasi, ada sejumlah instrumen pajak yang perlu dibayarkan pemilik mobil, seperti:

- Bea Balik Nama (BBN-KB) sebesar 10 persen dari harga jual mobil

- Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 2 persen dari nilai jual mobil

- SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) sebesar Rp143 ribu

- Biaya administrasi TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) sebesar Rp100 ribu, khusus pajak tahun pertama atau lima tahunan

- Biaya administrasi STNK sebesar Rp250 ribu.

Apabila ditotal, maka untuk pajak tahunan Toyota Avanza nilainya bisa mencapai Rp3 juta sampai Rp5 jutaan, tergantung kapasitas mesin dan tahun pembuatan. Sehingga nilainya mencapai 30 kali lipat dibandingkan dengan Thailand.

"Avanza kalau dibuka lagi pajak Rp5 juta sekian tahun lalu. Yang ngomong orang Amerika Serikat dari Otomotif Council bilang ke saya pajak di negara kamu paling tinggi di dunia," ujar Kukuh.

"Saya diundang dalam seminar di Vietnam beberapa tahun lalu, ada delegasi AS yang bilang pajak mobil tertinggi ada di Indonesia," tuturnya.

Oleh sebab itu, Kukuh meminta pemerintah memperhatikan instrumen pajak yang membuat nilai mobil menjadi lebih tinggi. Bahkan, jika dibandingkan dengan Malaysia yang nilainya lebih tinggi dibandingkan Thailand, pajak di Indonesia masih jauh di atasnya.

"Belakangan kita bedah, masyarakat mau membeli kendaraan tapi harganya masih mahal. Misalnya saja Toyota Avanza dibuat di Indonesia bayar pajak tahunan Rp5 juta, produk yang sama di Malaysia pajaknya Rp500 ribu. Begitu besar pajak makanya stagnan, ini yang harus kita lihat sekarang," kata dia.

(kunthi fahmar sandy)

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement