IDXChannel - Duta Besar Palestina untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Riyad Mansour mendesak lembaga internasional tersebut untuk melakukan tindakan jika Israel mengabaikan resolusi Dewan Keamanan tentang gencatan senjata di Jalur Gaza selama Ramadan.
Resolusi tersebut berhasil diadopsi pada Senin waktu setempat setelah Amerika Serikat (AS) memilih abstain dan tidak menggunakan hak veto.
"Resolusi ini bersifat mengikat," kata Mansour, dilansir dari Al Jazeera pada Selasa (26/3/2024).
"Jika Israel tidak menjalankannya, Dewan Keamanan harus menggunakan Pasal 7 untuk mengambil tindakan, termasuk tindakan hukuman, untuk memaksa Israel mematuhi resolusi ini," jelasnya.
Pasal 7 dari Piagam PBB memberikan wewenang kepada Dewan Keamanan untuk melakukan sejumlah tindakan, mulai dari pemberian sanksi hingga intervensi militer.