Dari video yang beredar, polisi yang menyamar terlihat meringkus preman berkedok juru parkir. Mereka dianggap melakukan aksi premanisme karena menggetok tarif parkir hingga mencapai Rp100.000.
"Polsek telah mengambil tindakan kepolisian terhadap berita viral agar tidak semakin berkembang dan guna menciptakan situasi yang kondusif, dengan membawa tukang parkir yang terindikasi melakukan pungli untuk diambil keterangan," kata Kapolsek Tanah Abang, AKBP Dhimas Prasetyo.
Dhimas menyebut, delapan juru parkir liar itu kemudian langsung dibawa ke Polsek Tanah Abang guna pemeriksaan lebih lanjut. Sejauh ini, mereka yang diciduk masih berstatus terperiksa.
Dalam pemeriksaan awal, para pelaku mengakui menggetok tarif parkir berkisar Rp60.000 hingga Rp100.000.
(Nur Ichsan Yuniarto)