IDXChannel - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menerapkan parkir digital di 244 titik ruas Jakarta.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, 10 ruas jalan di Jakarta telah dilakukan uji coba saat ini untuk sistem digitalisasi parkir.
"Saat ini kita sudah implementasikan di 10 ruas jalan di Jakarta. Dan tentu secara bertahap untuk 244 ruas jalan yang dilakukan parkir on street itu akan diterapkan," kata Syafrin kepada wartawan di Jakarta, Kamis (31/7/2025).
"Kami harapkan 2027 ini sudah diimplementasikan. 2027 sudah termasuk sama grand design seluruhnya itu," lanjutnya.
Syafrin menyebut tarif parkir digital akan disesuaikan dengan peraturan gubernur (pergub) yang telah ada.