IDXChannel - Hampir sepertiga asisten rumah tangga (ART) di Malaysia bekerja dalam kondisi yang memprihatinkan. Hal itu diungkap sebuah survei yang dirilis Organisasi Perburuhan Internasional (ILO).
Dilansir dari Reuters pada Kamis (15/6/2023), badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) itu mengidentifikasi kondisi-kondisi seperti jam kerja yang berlebihan, lembur yang tidak dibayar, upah rendah, pergerakan terbatas, dan larangan berhenti sebagai beberapa indikator kondisi kerja paksa.
Survei tersebut menemukan 29% pekerja rumah tangga di Malaysia menghadapi kondisi seperti itu, dibandingkan dengan 7% di Singapura dan 4% di Thailand.
Survei didasari wawancara dengan 1.201 pekerja rumah tangga di Asia Tenggara. Malaysia dan Singapura tidak segera menanggapi permintaan komentar atas temuan survei tersebut.
Wannarat Srisuksai, juru bicara kementerian tenaga kerja Thailand, mengatakan kepada Reuters bahwa perlakuan terhadap pekerja rumah tangga di negaranya membaik setelah peraturan perlindungan dikeluarkan pada 2012.
“Pekerjaan rumah tangga adalah salah satu tugas terpenting dalam masyarakat kita, namun memberikan perlindungan paling sedikit. Ini tidak dapat diterima lagi,” kata Anna Engblom, kepala penasihat teknis di program ILO, yang melakukan penelitian tersebut.
ILO mendesak Malaysia, Singapura, dan Thailand untuk meratifikasi konvensi PKB tentang pekerja rumah tangga dan kerja paksa.
Keluarga di Asia kerap mempekerjakan pekerja rumah tangga, biasanya perempuan dari negara berkembang seperti Indonesia, Myanmar, dan Filipina.