sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PBNU Siap Bantu Polri Berantas Judi Online

News editor Arie Dwi Satrio
26/10/2022 03:00 WIB
PBNU mendukung langkah Polri memberantas judi online. Terlebih lagi judi merupakan kegiatan yang memang diharamkan dalam agama Islam.
PBNU Siap Bantu Polri Berantas Judi Online. (Foto: MNC Media)
PBNU Siap Bantu Polri Berantas Judi Online. (Foto: MNC Media)

"Ini harus dicegah dan diberantas secara serius oleh aparat kepolisian," ujarnya.

Untuk diketahui, Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil membongkar salah satu judi online terbesar di Medan. Polda Sumut menetapkan 16 tersangka judi online, termasuk Apin BK.

Apin BK ditengarai mengelola 21 situs judi online bermarkas di Warung Warna Warni (WWW) yang berkedok kuliner di Komplek Cemara Asri, Kecamatan Percut Sei Tuan. Dari 21 situs itu, Apin BK dapat memperoleh omset hampir Rp1 miliar setiap hari.

Nama Apin BK sempat muncul dalam grafik Konsorsium 303 yang beredar di media sosial. Kelompok itu disebut-sebut dipimpin oleh Ferdy Sambo.

Usai ditangkap di Malaysia, Apin BK sempat dibawa ke Jakarta. Kemudian dia diterbangkan ke Sumut untuk diperiksa lebih lanjut di Polda Sumut. Polisi menjerat Apin BK dengan pasal perjudian dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

(FRI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement