IDXChannel - Pegawai Kementerian Pertanian (Kementan) rela mengeluarkan uang pribadinya sebesar Rp200 juta untuk merenovasi kamar tidur anak dari mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kemal Redindo.
Pegawai Kementan itu yakni Kabag Umum Dirjen Perkebunan Sukim Supandi. Hal ini diungkapkan Sukim saat menjadi saksi dalam sidang dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan dengan terdakwa SYL.
Awalnya, Ketua Majelis Hakim, Rianto Adam Pontoh menanyakan perihal permintaan dari keluarga SYL.
"Apa lagi selain aksesoris mobil?" tanya Hakim.
"Penyelesaiaan kamarnya yang bersangkutan (Kemal)," jawab Saksi.
"Penyelesaian?" tanya Hakim memperjelas.
"Kamar, pembangunan kamar," jawab Saksi.
"Renovasi kamar?" tanya Hakim lagi.
"Iya renovasi kamar," jawab Saksi.
Sukim tidak mengetahui lokasi pasti dari kamar yang direnovasi tersebut.
"Alamat?" tanya Hakim.
"Lupa, yang jelas renovasi kamar," jawab Saksi.
Hakim pun kemudian menggali informasi lebih dalam terkait jumlah besaran yang diminta untuk keperluan dimaksud.
"Kamar siapa?" tanya Hakim.
"Dindo," timpal Saksi.