sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemberi Suap ke Ketua Ombudsman Jadi Tersangka Baru Kasus Tipikor Nikel, Langsung Ditahan

News editor Niko Prayoga
12/05/2026 17:49 WIB
Usai diperiksa berdasarkan alat bukti dan dan saksi-saksi, LS langsung ditetapkan sebagai tersangka.
Pemberi Suap ke Ketua Ombudsman Jadi Tersangka Baru Kasus Tipikor Nikel, Langsung Ditahan
Pemberi Suap ke Ketua Ombudsman Jadi Tersangka Baru Kasus Tipikor Nikel, Langsung Ditahan

Usai diperiksa berdasarkan alat bukti dan dan saksi-saksi, LS langsung ditetapkan sebagai tersangka. LS kemudian langsung ditahan di Rutan Salemba (Rumah Tahanan Kelas I A Jakarta Pusat) pada Selasa dini hari sekitar pukul 02.00. 

“Tadi pagi sekitar jam dua pagi langsung dimasukkan ke Rutan Salemba, cabang Kejaksaan Agung terhadap yang bersangkutan ini, dilakukan penahanan untuk penyidikan selama 20 hari kedepan,” kata dia.

Anang, mengungkapkan bahwa LS berperan sebagai salah satu pemberi suap kepada Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

“LS ini salah satu pemberi suap kepada HS,” kata Anang.

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa mangkirnya LS dari panggilan sebagai saksi sebelumnya karena memang menghindar.

"Sengaja menghindari. Yang jelas pada saat itu, mereka ya karena kaget langsung diamankan oleh tim penyidik, langsung dibawa ke Kejaksaan Agung,” kata dia.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement