Yusri menegaskan, apabila tidak ada petugas di lapangan yang menindak, maka yang melanggar aturan ganjil genap akan ditindak dengan ETLE. Kendaraan dengan pelat nomor tersebut akan terverifikasi sebagai pelanggar karena bukan termasuk kendaraan khusus.
“Saat di capture itu tadi kita kirimkan bahwa ini melanggar. Jadi sebagai informasi kepada masyarakat juga yang masih mengejar terus, karena mengejar nomor rahasia ini untuk menghindari ganjil genap. Paling utamanya di situ. Tetap diberlakukan untuk ganjil genap untuk nomor khusus,” imbuhnya.
(FAY)