sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pembuatan Pelat Nomor Khusus RF Distop per Oktober 2023

News editor M Fadli Ramadan
28/01/2023 22:16 WIB
Korlantas Polri menegaskan, akan menghentikan penerbitan pelat nomor khusus kendaraan RF, baik pembuatan baru maupun perpanjangan mulai Oktober 2023.
Pembuatan Pelat Nomor Khusus RF Distop per Oktober 2023. (Foto: MNC Media).
Pembuatan Pelat Nomor Khusus RF Distop per Oktober 2023. (Foto: MNC Media).

Penertiban pelat RF yang dilakukan Korlantas Polri karena banyaknya penyalahgunaan oleh masyarakat yang tidak berhak menggunakannya. Oleh karena itu, Korlantas akan menertibkan dengan aturan baru yang masih dalam penyempurnaan.

Selain itu, Yusri memastikan, akan tetap menindak mobil dinas dengan pelat nomor khusus jika melanggar aturan ganjil genap. Ini untuk memberikan kepastian bahwa itu tidak akan membuat pengendara kebal hukum saat berada di jalan raya.

Dia mengaku, pelat nomor khusus itu sama dengan kendaraan biasa dalam penerapan ganjil genap.

“Kalau waktunya ganjil, ya ganjil, waktunya genap ya genap. Jadi jangan berharap saya kejar nomor khusus, saya kejar nomor rahasia, supaya bebas ganjil genap. Tetap kena,” kata Yusri.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement