Menanggapi usulan tersebut, Menhub mengatakan, perlu adanya keterlibatan dari kementerian/lembaga terkait mengingat hal tersebut merupakan isu lintas sektor.
"Berkaitan dengan usulan tersebut, maka kami akan masukan ke dalam tim Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, serta Korps Lalu Lintas," katanya.
(Rahmat Fiansyah)