Djoko juga menekankan pentingnya perubahan pendekatan pemerintah dalam melihat pekerjaan pengemudi ojol. Menurut dia, pengemudi seharusnya mendapatkan perlindungan melalui regulasi yang jelas, sedangkan aplikasi diposisikan sebagai sarana untuk menjalankan pekerjaan.
Dengan pendekatan tersebut, pengaturan transportasi online tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan bisnis perusahaan aplikasi, tetapi juga mempertimbangkan keberlanjutan penghasilan dan perlindungan pengemudi.
Meski demikian, pengaturan jumlah pengemudi perlu dirancang secara hati-hati agar tidak membatasi akses masyarakat terhadap lapangan pekerjaan. Pemerintah perlu mempertimbangkan kondisi permintaan di setiap daerah, pola perjalanan, serta perubahan kebutuhan masyarakat sebelum menentukan kebijakan rekrutmen.
"Pengelolaan jumlah pengemudi diharapkan dapat menjadi bagian dari pembenahan ekosistem transportasi online yang lebih seimbang, baik bagi pengemudi, perusahaan aplikasi, maupun pengguna jasa," kata dia.
(Dhera Arizona)