IDXChannel - Setiap negara memiliki perlakuan yang berbeda dalam menyikapi penyelenggaraan sistem transportasi online yang saat ini tengah marak berkembang. Indonesia dinilai masih perlu dibenahi, terutama dalam hal perlindungan dan kesejahteraan pengemudi.
Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Djoko Setijowarno menilai pemerintah perlu mengubah pendekatan dalam mengatur transportasi berbasis aplikasi. Menurut dia, perhatian pemerintah semestinya tidak hanya tertuju pada perusahaan aplikator, tetapi juga pada pengemudi sebagai pekerja.
"Sudah saatnya pemerintah melihat pengemudi ojek online sebagai pekerjaan, bukan informal, dilindungi, dan berlisensi. Aplikasi hanya kelengkapan kerja, bukan penentu pekerjaan," ujar Djoko dalam pernyataan tertulis, Senin (12/10/2026).
Sistem transportasi online di berbagai negara memiliki karakteristik berbeda, mulai dari dominasi aplikasi lokal, kemitraan dengan perusahaan taksi konvensional, hingga model bisnis yang menekankan kesejahteraan pengemudi.