sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Diminta Gerak Cepat Atasi Gelombang PHK, DPR: Jangan Tunggu Memburuk

News editor Achmad Al Fiqri
16/05/2025 21:00 WIB
Pemerintah diminta gerak cepat untuk mengatasi gelombang pemutusan hubungan kerja atau PHK di tanah air.
Pemerintah diminta gerak cepat untuk mengatasi gelombang pemutusan hubungan kerja atau PHK di tanah air. (Ilustrasi)
Pemerintah diminta gerak cepat untuk mengatasi gelombang pemutusan hubungan kerja atau PHK di tanah air. (Ilustrasi)

IDXChannel - Pemerintah diminta gerak cepat untuk mengatasi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) dan tingginya jumlah pengangguran di tanah air.

"Pemerintah harus cepat ambil langkah. Jangan tunggu situasi makin memburuk," kata Anggota Komisi IX DPR RI Ashabul Kahfi Ashabul, Jumat (16/5/2025).

Berdasarkan catatan Kemnaker, sekitar 24.000 pekerja terkena PHK dari Januari hingga April 2025.

Angka ini sudah melebihi sepertiga total PHK sepanjang 2024 yang mencapai 77.965 orang. Sementara itu, BPS mencatat, tingkat pengangguran di Indonesia mencapai 4,76 persen pada Februari 2025.

Atas dasar itu, dia menyarankan sejumlah langkah yang bisa dilakukan Pemerintah untuk mengatasi masalah ini. Dirinya menyarankan Pemerintah bisa membantu industri yang terdampak seperti tekstil hingga manufaktur.

"Sektor-sektor yang paling terdampak, seperti industri tekstil, manufaktur, itu harus segera dibantu. Bisa lewat insentif pajak, atau subsidi upah biar perusahaan tidak buru-buru ambil jalan PHK," kata Ashabul.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement