sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Segera Pulangkan 55 WNI Korban Kerja Paksa di Pusat Judi Online Myanmar

News editor Wahyu Dwi Anggoro
26/11/2025 15:02 WIB
Kedutaaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Yangon segera memulangkan 55 warga negara Indonesia (WNI) yang telah diizinkan Pemerintah Myanmar untuk kembali.
Pemerintah Segera Pulangkan 55 WNI Korban Kerja Paksa di Pusat Judi Online Myanmar. (Foto: Inews Media Group)
Pemerintah Segera Pulangkan 55 WNI Korban Kerja Paksa di Pusat Judi Online Myanmar. (Foto: Inews Media Group)

Sementara itu, di Shwe Kokko, sejak operasi oleh pemerintah Myanmar pada 17 November 2025, diperkirakan lebih dari 200 WNI turut ditahan di antara 1.367 warga negara asing lainnya, dan jumlah tersebut masih dapat bertambah seiring proses identifikasi.

Dengan demikian, sekitar 400 WNI yang terindikasi sebagai korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan bekerja di pusat kegiatan scam/judi online di sekitar Kota Myawaddy, Kayin State, Myanmar, turut terdampak operasi penegakan hukum yang dilakukan Pemerintah Myanmar sejak Oktober 2025.

"KBRI terus melakukan koordinasi intensif dengan otoritas Myanmar dan pihak terkait untuk memastikan identitas, kondisi, serta percepatan pemulangan WNI. KBRI menegaskan bahwa tidak ada pungutan biaya administrasi dalam penanganan dan pemulangan WNI, serta mengimbau para WNI untuk tetap berada di lokasi aman dan menjaga komunikasi aktif dengan KBRI," kata KBRI Yangon. (Wahyu Dwi Anggoro)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement