Sementara itu, di Shwe Kokko, sejak operasi oleh pemerintah Myanmar pada 17 November 2025, diperkirakan lebih dari 200 WNI turut ditahan di antara 1.367 warga negara asing lainnya, dan jumlah tersebut masih dapat bertambah seiring proses identifikasi.
Dengan demikian, sekitar 400 WNI yang terindikasi sebagai korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan bekerja di pusat kegiatan scam/judi online di sekitar Kota Myawaddy, Kayin State, Myanmar, turut terdampak operasi penegakan hukum yang dilakukan Pemerintah Myanmar sejak Oktober 2025.
"KBRI terus melakukan koordinasi intensif dengan otoritas Myanmar dan pihak terkait untuk memastikan identitas, kondisi, serta percepatan pemulangan WNI. KBRI menegaskan bahwa tidak ada pungutan biaya administrasi dalam penanganan dan pemulangan WNI, serta mengimbau para WNI untuk tetap berada di lokasi aman dan menjaga komunikasi aktif dengan KBRI," kata KBRI Yangon. (Wahyu Dwi Anggoro)