sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Segera Pulangkan 55 WNI Korban Kerja Paksa di Pusat Judi Online Myanmar

News editor Wahyu Dwi Anggoro
26/11/2025 15:02 WIB
Kedutaaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Yangon segera memulangkan 55 warga negara Indonesia (WNI) yang telah diizinkan Pemerintah Myanmar untuk kembali.
Pemerintah Segera Pulangkan 55 WNI Korban Kerja Paksa di Pusat Judi Online Myanmar. (Foto: Inews Media Group)
Pemerintah Segera Pulangkan 55 WNI Korban Kerja Paksa di Pusat Judi Online Myanmar. (Foto: Inews Media Group)

IDXChannel - Kedutaaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Yangon segera memulangkan 55 warga negara Indonesia (WNI) yang telah diizinkan Pemerintah Myanmar untuk kembali ke Indonesia. 

Mereka merupakan WNI yang terdampak operasi penegakan hukum di KK Park, pusat penipuan dan judi online di Myanmar, pada Oktober 2025.

Mereka direncanakan pulang pada 8 Desember 2025 melalui lintas batas darat Myawaddy–Mae Sot. Selanjutnya, mereka akan diterbangkan ke Tanah Air via Bangkok pada 9 Desember 2025.

"Repatriasi ini merupakan hasil kerjasama antara Pemerintah RI melalui KBRI Yangon dan KBRI Bangkok dengan Pemerintah Myanmar dan Thailand serta pihak terkait lainnya," kata KBRI Yangon dalam keterangannya, dikutip pada Rabu (26/11/2025).

Selain itu, sekitar 180 WNI eks KK Park lainnya masih menunggu pemindahan ke lokasi aman sebelum proses verifikasi dan pemulangan berikutnya. Namun, menurut otoritas Myanmar, pemindahan belum dapat dilakukan karena kapasitas penampungan saat ini masih penuh.

Sementara itu, di Shwe Kokko, sejak operasi oleh pemerintah Myanmar pada 17 November 2025, diperkirakan lebih dari 200 WNI turut ditahan di antara 1.367 warga negara asing lainnya, dan jumlah tersebut masih dapat bertambah seiring proses identifikasi.

Dengan demikian, sekitar 400 WNI yang terindikasi sebagai korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan bekerja di pusat kegiatan scam/judi online di sekitar Kota Myawaddy, Kayin State, Myanmar, turut terdampak operasi penegakan hukum yang dilakukan Pemerintah Myanmar sejak Oktober 2025.

"KBRI terus melakukan koordinasi intensif dengan otoritas Myanmar dan pihak terkait untuk memastikan identitas, kondisi, serta percepatan pemulangan WNI. KBRI menegaskan bahwa tidak ada pungutan biaya administrasi dalam penanganan dan pemulangan WNI, serta mengimbau para WNI untuk tetap berada di lokasi aman dan menjaga komunikasi aktif dengan KBRI," kata KBRI Yangon. (Wahyu Dwi Anggoro)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement