sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Umumkan Libur 2023, Ini Daftar Tanggal Merah Tahun Depan

News editor Widya Michella
11/10/2022 12:28 WIB
Pemerintah telah menetapkan hari libur nasional 2023 berdasarkan SKB Tiga Menteri. Total hari libur nasional dan cuti bersama tahun depan menjadi 24 hari.
Pemerintah Umumkan Libur 2023, Ini Daftar Tanggal Merah Tahun Depan. (Foto: MNC Media)
Pemerintah Umumkan Libur 2023, Ini Daftar Tanggal Merah Tahun Depan. (Foto: MNC Media)

Lalu Menko PMK juga menyampaikan sebanyak 8 hari ditetapkan sebagai cuti bersama yaitu:

-23 Januari Tahun Baru Imlek

-23 Maret Hari Suci Nyepi 

-21, 24, 25, dan 26 April Hari Raya Idul Fitri 1444 H 

-2 Juni Hari Raya Waisak 

-26 Desember Hari Raya Natal

"Jumlah libur dan cuti bersama itu sebanyak 24 hari,"kata Menko PMK.

(FRI)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement